Custom Search

Pasca pemekaran Kabupaten Samosir, Samosir Kini Miliki 128 Desa

Pasca pemekaran Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sekarang kabupaten itu memiliki 128 desa dan enam kelurahan dari sebelumnya hanya 111 desa dalam pulau yang terletak di tengah danau Toba tersebut.

“Sebanyak 17 desa dimekarkan pada enam Kecamatan, telah dilakukan sejak awal bulan lalu,” ujar Kabag Humas Pemkab Samosir, Gomgom Naibaho di Pangururan, Selasa.

Ia mengatakan, pemekaran di Kecamatan Simanindo, Sianjur Mula-mula, Nainggolan, Palipi dan Kecamatan Harian tersebut merupakan tindak lanjut terbitnya perda Nomor 2 tahun 2011 dan Keputusan Bupati Samosir Nomor 172 Tahun 2011.

Menurutnya, pemekaran desa dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat dalam mengurus sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah melalui tiga hal, yakni, efektif, cepat dan efisien.




Kabupaten Samosir, lanjutnya, memiliki motto “satahi saoloan” yang berarti, masyarakat harus dapat berfikir sesuatu hal membangun dengan menyatukan hati dan tekad yang perlu ditanamkan dalam diri warga setempat, guna mempercepat laju pembangunan.

Saat meresmikan 17 desa yang dimekarkan, Bupati Samosir, Mangindar Simbolon didampingi Ketua DPRD Samosir dan Wakil Bupati meminta masyarakat memilih pemimpin yang benar-benar bisa memimpin dan dapat membawa perubahan dalam kemajuan pembangunan,
Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa defenitif di wilayahnya, jangan terpengaruh indikasi-indikasi lain, tapi hendaknya memilih sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan dalam memimpin.

Dengan demikian, lanjutnya, akan terpilih kepala desa yang bisa jadi pelayan masyarakat serta menguasai tugas dan tanggung jawabnya.

Mangindar menjelaskan, setidaknya ada tiga tugas utama bagi penjabat Kepala Desa yang baru, yakni memfasilitasi pemilihan kepala desa definitif, membenahi administrasi desa dan melakukan pembinaan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan Pemkab Samosir Ombang Siboro menambahkan, pemekaran desa di enam kecamatan tersebut merupakan usul dari masyarakat.

Dalam pengajuan usul tersebut, lanjutnya, telah dilakukan proses pengkajian dan penelitian serta penilaian secara berjenjang dan bertahap melalui tim verifikasi internal eksekutif.

“Sejumlah instansi terkait dilibatkan dalam tim observasi, yang merupakan gabungan eksekutif dan legislatif, untuk memastikan kelayakan fisik topografi, geografi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa yang akan dimekarkan,” kata Ombang.

ANTARA Sumut



Sebanyak 12 Guru Berprestasi Sumatera Utara Diundang ke Istana

Sebanyak 12 orang guru dan pengawas sekolah berprestasi di Sumatera Utara diundang ke Istana Negara untuk menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Bahauddin Manik di Medan, Selasa, mengatakan, ke-12 guru dan pengawas tersebut sebelumnya telah menjalani berbagai seleksi mulai dari tingkat kecamatan, kabupatan hingga tingkat provinsi.

Beberapa kriteria penilaian yang dijalani para guru tersebut di antaranya adalah di bidang kepribadian, wawasan, pedagogik, metodologi dan penguasaan teknologi informasi.

“Mereka akan ‘dilaga’ untuk memperoleh predikat guru dan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional dengan guru-guru dari provinsi lainnya. Namun sebelumnya mereka semuanya diundang untuk menghadiri upacara peringkatan proklamasi di istana negara,” katanya.




Ke-12 guru dan pengawas sekolah tersebut yakni Isnaini Yusra Noor Agustin guru TK Negeri Pembina Tebing Tinggi, Salmon Tambunan guru SD SW RK No 2 Sibolga, Jamal Husein Harahap guru SMP Negeri 36 Medan.

Kemudian Siti Zulfah guru SMA Negeri 3 Medan, RR Herliana Christinawati guru SLB-E Negeri Pembina Medan, Siti Aisyah guru TK Kencana Mekar Bah Butong Simalungun, Paujia Rosmini guru SD Negeri 064036 Medan, Akhiruddin Tanjung guru SMP Negeri 2 Deli Tua Deli Serdang, Darazad Daulay guru SMA Negrei I Angkola Selatan Tapanuli Selatan.

Kemudian pengawas sekolah berprestasi yakni Siswanto dari Dinas Pendidikan Langkat, Syafaruddin dari Dinas Pendidikan Kota Medan dan Kasriana br Barus dari Dinas Pendidikan Karo.

“Kita berharap para guru dan pengawas sekolah tersebut dapat memperoleh predikat terbaik nasional. Hal itu tentunya tidak terlepas dari kemampuan para guru itu sendiri melewati serangkaian tes yang dilakukna panitia pusat,” katanya.

ANTARA Sumut


Lomba Gondang Naposo Meriahkan Horas Samosir Fiesta III Tahun 2011.

Perlombaan Gondang Naposo di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, bertujuan memeriahkan penyelenggaraan Horas Samosir Fiesta III Tahun 2011.

“Gondang Naposo (Tarian anak muda diiringi kendang, red.) merupakan ajang menggali dan mengangkat seni budaya dalam suatu konsep yang baik dan tepat,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Samosir, Theodora Sihotang, di Pangururan, Selasa.

Ia menjelaskan, kegiatan itu juga bermanfaat menggali dan mengangkat legenda, serta seni budaya setempat yang menjadi salah satu modal penting untuk promosi wisata di kawasan tersebut.
Sebab, katanya, even tersebut dapat mempromosikan pariwisata melalui pembinaan generasi muda.

Mereka, katanya, dapat mengembangkan wawasan dan melatih kecakapan berbagai unsur seni, sekaligus meningkatkan program pemasaran lewat tampilan lomba seni budaya.




Ia mengatakan, perlombaan tersebut diikuti peserta berasal dari Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula, dan Sitiotio yang dikategorikan dalam wilayah III dirangkaikan dengan kegiatan Horas Samosir Fiesta III Tahun 2011.

Lomba tersebut diikuti sembilan grup dengan masing-masing personel sebanyak 26 orang, berasal dari kelompok Karang Taruna tiga kecamatan itu.

Ia mengatakan, dewan juri dipilih dari pelaku seni budaya di wilayah setempat yakni O. Naibaho, Marlina Simbolon, dan Zico Harianja.

Ia mengharapkan, melalui Gondang Naposo anak-anak remaja dan anggota Karang Taruna bisa semakin terampil dalam mengembangkan berbagai unsur seni budaya yang memiliki rasa cinta dan bangga terhadap kekayaan nilai seni budaya Batak.

Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, menyebutkan, sebagai orang Batak harus bangga terhadap warisan seni budaya.

Masyarakat, katanya, harus melestarikan dan mengembangkan tradisi seni budayanya.

“Suku Batak memiliki unsur seni budaya, aksara, bahasa, dan tatanan hukum adat sehingga layak disebut sebagai ‘Bangso Batak’,” katanya.

Ia mengatakan, Horas Samosir Fiesta sangat mendukung pencapaian visi Kabupaten Samosir sebagai daerah tujuan wisata lingkungan yang inovatif pada 2015 melalui merevitalisasi seni budaya Batak.

Pada masa mendatang, katanya, Samosir dapat menjadi acuan seni budaya Batak.

Ia mengatakan, zaman dulu, Gondang Naposo identik dengan sarana komunikasi, media mencari jodoh pemuda dengan pemudi Batak.

Saat ini, katanya, di samping sebagai ajang komunikasi, keberadaan Gondang Naposo juga ajang pelestarian dan menggali seni budaya Batak untuk diteruskan kepada generasi muda.

Kegiatan tersebut dibagi dalam tiga wilayah dengan maksud agar dapat dinikmati seluruh masyarakat secara menarik.

“Kita juga menyadari bahwa seni budaya ‘tari tortor’ bukanlah hanya sebagai warisan budaya, tapi sudah menjadi salah satu aktivitas bagi masyarakat Batak yang tidak terlepas dari kegiatan adat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Mangindar.

ANTARA Sumut


Mantan Bupati Tobasa Tidak Dapat Remisi Kemerdekaan 17 Agustus 2011

Mantan Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus yang divonis satu tahun penjara dan menjadi narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Balige, tidak mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-66 Kemerdekaan RI.

“Dari 60 orang narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balige yang memperoleh remisi kemerdekaan, Monang Sitorus tidak ikut mendapatkannya, karena yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Rutan Balige, Tapianus Barus di Balige, Sumatera Utara, Jumat.

Ia menyebutkan, seorang narapidana berhak memperoleh remisi, jika sekurang-kurangnya telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik serta tidak melanggar peraturan selama menjalani hukuman dalam rutan.




Dia mengatakan, mantan Bupati Monang Sitorus yang tersangkut kasus korupsi APBD Toba Samosir sebesar Rp3 miliar tersebut baru menjalani hukuman sekitar enam bulan. Sepanjang yang bersangkutan dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan, haknya untuk memperoleh remisi akan diajukan.

Pemberian remisi, katanya, merupakan bentuk apresisasi pemerintah atas perilaku dan ketaatan dalam menjalani hukuman bagi terpidana, sehingga setiap tahunnya negara memberikan remisi kepada napi yang memenuhi syarat.

Tapianus menjelaskan, remisi yang diberikan tersebut bermacam-macam. Untuk remisi khusus, paling rendah 15 hari dan paling lama dua bulan, sedangkan remisi umum paling rendah satu bulan dan paling lama enam bulan.

“Dua orang narapida yang mendapat remisi khusus, yakni Boy Sitinjak dan Frengky Silaen langsung bebas, karena masa hukumannya tinggal sebulan lagi, sedangkan 58 orang nara pidana lainnya mendapat remisi umum,” ujar Tapianus.

Sebelumnya, Bupati Toba Samosir (Tobasa), Kasmin Siamanjutak menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi kepada 60 orang warga binaan Rutan Balige tersebut.

Dikatakannya, remisi yang diberikan bukan sekedar hak hukum bagi narapidana, tapi sebagai bukti bahwa negara tetap memberikan penilaian dan penghargaan kepada nara pidana yang berkelakukan baik, terutama selama dalam menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmin membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI atas pemberian remisi kepada 60 warga binaan Rumah Tahan (Rutan) dimaksud.

ANTARA Sumut


Olo Panggabean (lahir di Tarutung, 24 Mei 1941 – meninggal di Medan, 30 April 2009)

Sahara Oloan Panggabean (lahir di Tarutung, 24 Mei 1941 – meninggal di Medan, 30 April 2009 pada umur 67 tahun) adalah seorang tokoh yang terkenal karena karena kegiatannya di bidang perjudian dan juga karena sifat filantropinya.

Olo adalah anak ketujuh dari delapan bersaudara dari pasangan Friedolin Panggabean dan Esther Hutabarat. Sampai akhir hayatnya Olo tidak pernah menikah.

Olo Panggabean diperhitungkan setelah keluar dari organisasi Pemuda Pancasila, saat itu di bawah naungan Effendi Nasution alias Pendi Keling, salah seorang tokoh Eksponen ‘66’. Tanggal 28 Agustus 1969, Olo Panggabean bersama sahabat dekatnya, Syamsul Samah mendirikan IPK. Masa mudanya itu, dia dikenal sebagai preman besar.




Wilayah kekuasannya di kawasan bisnis di Petisah. Dia juga sering dipergunakan oleh pihak tertentu sebagai debt collector. Sementara organisasi yang didirikan terus berkembang, sebagai bagian dari lanjutan Sentral Organisasi Buruh Pancasila (SOB Pancasila), di bawah naungan dari Koordinasi Ikatan – Ikatan Pancasila (KODI), dan pendukung Penegak Amanat Rakyat Indonesia (Gakari).

Olo Panggabean sering disebut sebagai seorang "raja perjudian" yang berpengaruh di kawasan tersebut, meskipun tuduhan terhadapnya belum dapat dibuktikan pihak berwajib. Dan saat ini IPK dipimpin oleh keponakannya Budi Panggabean

Peristiwa penembakan Brimob
Olo Panggabean pernah dituding sebagai pengelola sebuah perjudian besar di Medan. Semasa Brigjen Pol Sutiono menjabat sebagai Kapolda Sumut (1999), IPK pernah diminta untuk menghentikan praktik kegiatan judi. Tudingan itu membuat Moses Tambunan marah besar. Sebagai anak buah Olo Panggabean, Moses menantang Sutiono untuk dapat membuktikan ucapannya tersebut.

Persoalan ini diduga sebagai penyulut insiden di kawasan Petisah. Anggota brigade mobile (Brimob) terluka akibat penganiayaan sekelompok orang. Merasa tidak senang, korban yang terluka itu melaporkan kepada rekan – rekannya. Insiden ini menjadi penyebab persoalan, sekelompok oknum itu memberondong “Gedung Putih” dengan senjata api.

Permasalahan dengan Sutanto
Pada pertengahan 2000, ia menerima perintah panggilan dari Sutanto (saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut) terkait masalah perjudian namun panggilan tersebut ditolaknya dengan hanya mengirimkan seorang wakil sebagai penyampai pesan. Sejak jabatan Kapolri disandang Sutanto pada tahun 2005, kegiatan perjudian yang dikaitkan dengan Olo telah sedikit banyak mengalami penurunan. Semasa Sutanto menjadi Kapolri, bisnis judi Olo diberantas habis sampai keakar akarnya. Sutanto berhasil memberantas judi di Sumatera Utara kurang dari tiga tahun, suatu hal yang tidak dapat dilakukan oleh Kapolri sebelumnya. Sejak itu, Olo dikabarkan memfokuskan diri pada bisnis legal, seperti POM Bensin , Perusahaan Otobus (PO) dan sebagainya.

Filantropi
Pernah muncul di media massa, ada keluarga yang anaknya disandera rumah sakit karena tak mampu membayar biaya persalinan. Malah tiba-tiba pihak rumah sakit memperlakukan keluarga itu sangat istimewa, karena Olo Panggabean melunasi dan menjamin semua biaya diperlukan. Ada juga keluarga miskin yang digusur paksa oknum petugas Satpol PP, menangis pilu karena gerobak sorong tempatnya berjualan dihancurkan hingga kehilangan mata pencaharian. Malah tiba-tiba memiliki kios permanen atas biaya dari Olo Panggabean.

Kisah Angi dan Anjeli
Kisah sedih bayi kembar siam Angi-Anjeli anak dari pasangan Subari dan Neng Harmaini yang kesulitan membiayai dana operasi pemisahan di Singapura, tahun 2004 adalah satu contoh kedermawanan Olo. Ibu sang bayi, Neng Harmaini, melahirkan mereka di RS Vita Insani, Pematang Siantar, Rabu, 11 Februari 2004 pukul 08.00 WIB, melalui operasi caesar. Kembar siam ini lahir dengan organ jantung, hati dan paru-paru yang saling berdiri sendiri. Bayi kembar siam ini harus diselamatkan dengan operasi caesar, tapi orangtuanya tidak mampu. Di tengah pejabat Pemprovsu dan Pemko Siantar masih saling lempar wacana untuk membantu biaya operasi, malah Olo Panggabean bertindak cepat menanggung semua biaya yang diperlukan. Bahkan saat bayi bernasib sial itu tiba di Bandara Polonia Medan dengan pesawat Garuda Indonesia No. GIA 839 pada Senin 18 Juli 2004 sekitar pukul 11.30, Olo Panggabean menyempatkan diri menyambut dan menggendongnya.

Meninggal dunia
Setelah menjalani pengobatan di Singapura dikarenakan komplikasi diabetes, Olo Panggabean Sang "Godfather" meninggal dunia di Medan pada tanggal 30 April 2009

Wikipedia
Link



Wah, Brankas Olo Panggabean “Dibobol” Orang

Luar biasa. Setelah tokoh kharismatik Olo Panggabean menjadi almarhum, orang baru berani mengganggu. Tak tanggung, brankas berisi uang dan bundelan surat berharga senilai Rp 2 triliun raib digondol orang dari rumahnya di Jalan Sekip no. 36 Medan yang selama ini dikenal dengan Gedung Putih!

Pembobolan brankas almarhum Olo Panggabean ini disampaikan tujuh dari sembilan ahli waris yang akan menerima harta almarhum, Kamis (11/2), di Jalan Sekip. Hebatnya, aksi pembobolan ini sama sekali tanpa menggunakan kekerasan dengan cara merusak. Brankas itu dibuka dengan menggunakan kuncinya.

Mewakili ahli waris, Hara P Panggabean mengatakan, dua brankas milik Olo Panggabean dibongkar si pemegang kunci yang tak lain abang dari Olo Panggabean.




Kecurigaan ini sangat berdasar. Delapan bulan silam, sepekan setelah Olo Panggabean dikebumikan, seluruh ahli waris bertemu untuk membicarakan harta warisan Olo Panggabean. Saat itu, keluarga sepakat untuk menginventarisir harta di dalam dua brankas tersebut. Setelah dihitung, keluarga sepakat, untuk membuka brankas harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris.

Namun, anak Albert M Panggabean abang kandung Alm Olo Panggabean menyampaikan, bahwa ada ahli waris Alm Olo Panggabean yang telah menjual dua unit ganset, sebidang tanah di Belawan, satu unit truk dan ternak lembu, ikan dan ayam di Medan Tuntungan serta mengalihkan satu buah kios No. 110 Blok D di Pasar Petisah.

“Kami baru mengetahui sebulan lalu, kalau harta itu sudah dijual. Makanya kami kumpul dan membuka brankas ini pada Selasa (9/2) dengan memanggil pengacara dan tukang kunci. Tapi setelah dibuka brankas telah kosong,” katanya.

Sebelumnya, kunci brankas dipegang oleh ibu Olo Panggabean. Tapi, karena ibunya pergi ke Jakarta, kunci diserahkan kepada Budi Panggabean. Karena Budi menghargai keluarga tertua, kunci itu lalu diserahkan kepada abang kandung Olo Panggabean yang masih hidup.

“Makanya kami mengetahuinya siapa yang mengambil uang ini. Jadi atas nama keluarga kami akan melaporkan ini kepada pihak kepolisian, sebab jalur kekeluargaan sudah berulang kali dilakukan tidak pernah mau,” tuturnya. Herannya, penjaga rumah Olo Panggabean, Gadod juga ikut raib.

Sebenarnya, keluarga sudah membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Tapi, laporan ini belum bisa ditanggapi, sebab harta warisan harus ada kesepakatan bersama dan ditunjukkan seluruh tandatangan bukti ahli waris. Karenanya, sekarang ini tujuh keluarga penerima ahli waris dari harta Olo Panggabean menggunakan pengacara Sjafaruddin SH MH dan Irwansyah Gultom.

Pada keterangannya, Sjafaruddin menerangkan, sekitar sepekan setelah Olo meninggal, ada kesepakatan harta yang disimpan dalam dua brankas dihitung bersama. Setelah dihitung, ada kesepakatan bila membuka brankas harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris.

Oleh karena itu, bundel warisan yang ada di dalam dua brankas ini belum bissadibagikan karena belum ada persetujuan seluruh ahli warisnya. Olo Panggabean sendiri memiliki 10 saudara. Jika Olo meninggal, maka ada sembilan ahli waris, baik kakak, abang dan adiknya berhak atas ahli waris.

“Bila ada sembilan bersaudara, maka semuanya berhak menerima warisan dan yang berlaku juga hukum nasional di sini,” ucapnya. Irwansyah Gultom menjelaskan, ada unsur melawan hak di sini, pasalnya bila tidak putusan pengadilan terhadap penerima harta warisan maka hal yang dilakukan oleh pengambil harta ini melawan hak. “Tindakannya biaa ke arah pidana,” ucapnya.

Adapun isi brankas milik Olo Panggabean senilai Rp 2 triliun yakni 27 buah cincin berlian masing-masing senilai Rp 4 miliar, jam tangan Rolex lima buah masing-masing senilai Rp 3 miliar, gelang dan kalung emas ditaksir bernilai setengah miliar, surat BPKB mobil sebanyak 29 unit, ditaksir senilai puluhan miliar, uang dalam mata uang euro dan dolar Amerika Serikat berkisar ratusan juta dan handphone Vertu satu unit seharga Rp 400 juta serta buku tabungan yang tidak diketahui nilai tabungannya dan sertifikat tanah.

“Atas nama keluarga Alm Olo Panggabean, kami menyampaikan kepada khalayak ramai agar jangan terlebih dahulu membeli harta atas nama Olo panggabean, sebab sekarang ini kami masih proses pembagian harta warisan,” imbaunya.

Medan Talk/sumutpos
Link



Paspor “Aspal” Nazaruddin Keluaran Imigrasi Polonia Medan

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam pelarian ke beberapa negara menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, bernomor S068580 yang diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia Medan, Sumatera Utara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan penegak hukum untuk mengusut persoalan paspor asli tapi palsu yang digunakan Nazaruddin ini.

Paspor itu tidak memuat foto asli Nazaruddin, melainkan foto yang mirip dengannya. Tanggal penerbitan paspor tertera 15 Juni 2008.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan keberadaan paspor palsu akan diusut tuntas. “Itu nanti yang termasuk yang diselidiki darimana dia mendapat paspor. Pasti akan ada tindakan lanjutan, bukan sekadar tindak pidana yang dilansir korupsinya, tapi bagaimana yang bersangkutan mendapatkan paspor,” ujar Djoko, Selasa (9/8/2011).




Soal paspor ini, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara berencana akan memberikan keterangan kepada wartawan di Medan. Namun, hingga pukul 12.00 WIB tadi, belum ada keterangan yang diberikan kepada wartawan.

Di lantai II gedung Dephumkam Sumut Jalan Putri Hijau Medan, puluhan wartawan dari berbagai media massa baik nasional maupun lokal terlihat menunggu di lantai II menunggu Kadiv Imigrasi Sumut Bambang Widodo. Sebelumnya, Bambang sudah menemui wartawan dan meminta waktu untuk makan siang dan mengganti pakaian.

Muhammad Nazaruddin diduga terlibat korupsi proyek Bandara Hasanuddin Makassar, dugaan pemerkosaan seorang wanita saat kongres Partai Demokrat di Bandung, menyuap sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan terakhir dugaan korupsi pada proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang, Sumatra Selatan.

Medan Talk
Link



Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...