MYCULTURED
Dalam masyarakat Batak, sering terjadi ikrar antara satu marga dengan marga yang lain. Ikrar tersebut pada mulanya terjadi antara satu keluarga dengan keluarga lainnya atau antar satu kelompok keluarga dengan kelompok keluarga lainnya yang berbeda marga. Mereka berikrar akan memegang teguh janji tersebut serta memesankan kepada keturunannya masing-masing agar tetap diingat, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan setia.Walau berlainan marga, tetapi dalam setiap ikrar pada umumnya ditetapkan ikatan, agar kedua belah pihak yang berikrar itu saling menganggap sebagai dongan sabutuha (teman semarga). Konsekuensinya adalah bahwa setiap pihak yang berikrar wajib menganggap putra dan putri teman seikrar sebagai putra dan putrinya sendiri.
Kadang-kadang, ikatan kekeluargaan karena ikrar (padan) lebih erat daripada ikatan kekeluargaan karena marga. Karena ada perumpamaan Batak mengatakan sebagai berikut :
“Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang; Togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan.”
Artinya :
“Teguh akar bambu, lebih teguh akar rumput; Teguh ikatan hukum, lebih teguh ikatan janji.”
Masing-masing ikrar tersebut mempunyai riwayat tersendiri. Marga-marga yang mengikat ikrar antara lain adalah :
- MARBUN dengan SIHOTANG
- PANJAITAN dengan MANULLANG
- TAMPUBOLON dengan SITOMPUL
- SITORUS dengan HUTAHAEAN, HUTAJULU, ARUAN
- NAHAMPUN dengan SITUMORANG
BACA JUGA TOPIK INI:
- ADAT
- Hutasoit
- LAGU DAN LIRIK BATAK
- LUMBANTURAN
- MARGA BATAK
- NABABAN
- RELIGIUS
- SASTRA
- SEJARAH
- SILABAN
- TOKOH BATAK
- Tourist Destinations
- TRADITIONAL FOOD
No comments:
Post a Comment