Secara umum Hutasoit menganggap Siborong-borong menjadi bonapasogit. Dari daerah ini mereka menyebar ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara) dan Humbang Hasundutan (Sigumpar, Hutasoit, Lintong Nihuta, Dolok Sanggul- sekarang setelah pemekaran menjadi Kabupaten Humbang Hasundutan) serta menyebar lagi ke Tanah Dairi Sidikalang. Hutasoit tersebar dari Tipang naik ke dataran tinggi Humbang ke Negeri Lintongnihuta di desa Sigumpar dan Desa Hutasoit. dan ke Negeri Butar dan kemudian ke Negeri Siborongborong, yaitu di Desa Pardomuan dan Desa Siaro/silaitlait. Keturunan keempat borsak ini secara bersamasma tinggal bedampingan di Dataran Humbang. Di Negeri Lintongnihuta keempat borsak itu memiliki desa dan juga di Negeri Siborongborong. Desa-desa di Negeri Lintongnihuta kebanyakan ditempati Lumbatoruan,antara lain Desa Parulohan, Sibntuon, Lumbajulu, Sigompul dan Siguriguri. Desa lain ada desa Hutasoit dan Sigumpar ditempati Marga Hutasoit dan Negeri Silaban di tempati marga Silaban dan Negeri Nagasaribu ditempati marga Nababan. Demikian juga di Negeri Butar,keempat borsak itu ada disana; Butar toruan tinggal Nababan dan Butar dolok tinggal Lumbantoruan, silaban, Hutasoit. Desa di Negeri Siborongborong ditempati Hutasoit antara lain di Lumban Pea, di Pardomuan, di Siaro, di Silaitlait dan di pusat kota siborongborong. Dari Siborongborong Marga Hutasoit menyebar ke Pangaribuan dan Ke Silindung dengan menamakan marga Sihombing (memakai marga Sihombing bukan Hutasoit)
Submarga Hutasoit
Pada generasi keenam, Hutasoit dibagi dalam dua submarga, yakni : Sunggu Parbaja dan Parpati Toba.Borsak Bimbinan (Generasi I) anaknya satu diberi nama: O.Raja Ginaung(Generasi II). Anak dari Raja Ginaung juga puna anak satu, namanya: O.Raja Dibabana(Generasi III). Anak dari O.Raja Dibabana juga satu, bernama: O.Lanok Nabolon (Generasi IV). Anak dari generasi ke empat ini baru ada dua, yaitu:Saribugaja dan O.Hundulbatu (Generasi VI). Anak dari O.Hundul Batu ada dua, yaitu: 1. Sunggu Parbaja dan 2. Parpati Toba. Catatan: Keturunan dari Saribugaja tidak diketahui?
Padan dengan Marga lain
Hutasoit memiliki perjanjian untuk tidak saling menikah dengan : Naibaho, Sihotang - Marsoit. Sihotang Marsoit adalah yang dilahirkan br Manik istri dari Sihotang. Anak itu diberi nama Marsoit oleh ibu yang melahirannya. Pemberian nama ini adalah sebagai kenangan baginya bahwa Marsoit itu adalah anak yang dikandung dari marga Hutasoit. Hubungan br Manik dengan Hutasoit terjadi ketika Sihotang meninggalkannya. Beberapa tahun kemudian setelah ada hubungan br Manik dan Hutasoit. pulanglah Sihotang ke rumahnya. Demikian juga Hutasoit terpaksa melarikan diri meninggalkan br Manik, karena perkawinan mereka tidak resmi. Sihotang menerima "Langge na do na tubu di porlakna". Langge adalah sejenis tumbuhan yang dapat berkembang sampai diluar perbatasan tanah. Tanaman itu menjadi milik dari pemilik tanah itu, walaupun bukan dia yang menenam. Mengetahui kejadian itu Sihotang Marsoit dan Hutasoit merasa ada hubungan satu darah dan memutuskan tidak boleh kawin kedua marga itu.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment