Custom Search

Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, Wanita Pertama di Kursi Pimpinan KPK

Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan terpilih sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perjalanan Basaria menuju kursi pimpinan lembaga anti-korupsi itu sempat menjadi sorotan media. Basaria merupakan perwira tinggi Polri yang mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang.


Dia juga adalah sarjana hukum Sepamilsukwan Polri angkatan 1983/1984. Jabatan di bidang reserse pertama dipegangnya saat ia menjadi perwira Unit Satuan Lidik Direktorat Reserse di Mabes Polri pada 1990. Kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda NTB (1997-2000). Karier di bidang reserse berlanjut pada tahun-tahun setelahnya.

Tahun 2000-2004, Basaria menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Tahun 2006-2008, dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Pangkat bintang satu didapat ketika ia menjabat sebagai Kepala Pusat Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2009.

Dia pernah memeriksa mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, soal pelanggaran kode etik. Tahun 2010 hingga saat ini, Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.

Perolehan suara Basaria Panjaitan cukup tinggi dalam voting pemilihan Pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR RI. Dia adalah pimpinan wanita pertama sepanjang sejarah lembaga itu berdiri. Seperti apa sosoknya?

Basaria merupakan wanita pertama yang masuk dalam lima nama yang lolos dalam pimpinan lembaga antirasuah. Basaria meraup 51 suara dalam pemilihan itu.

Polwan dengan pangkat Inspektur Jenderal lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara 58 tahun lalu itu pernah mengemban tugas di sejumlah posisi di kepolisian. Dia juga pernah menjadi penyidik utama di Bareskrim Polri tahun 2008 lalu.

Sementara dalam bidang akademis, pendidikan terakhir Basaria yaitu Magister Hukum Ekonomi UI.

Soal visinya di KPK, Basaria pernah mengungkapkan ingin lembaga superbodi itu mengambil posisi supervisi. Basaria ingin KPK bertindak sebagai koordinator penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK tidak boleh memonopoli tindak pidana korupsi. Sebagai trigger mechanism berikan saja penyelidikan pada polisi dan jaksa, tinggal bagaimana KPK mengkoordinir penyelidikannya," kata Basaria dalam wawancara seleksi capim KPK di Gedung Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015) lalu.

Basaria menegaskan, sebagai trigger mechanism, KPK harus mendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan agar lebih efektif menangani tindak pidana korupsi.

"Supaya polisi bisa bekerja efektif, dia (KPK) melakukan koordinasi dalam hal-hal tertentu melihat ada sesuatu yang tidak jelas atau kurang tepat oleh polisi dan jaksa, baru KPK bisa take over," urainya.

Berikut profil singkat Basaria:

Jabatan terakhir: Widyaismara Madya Sespimti Polri (2010 - sekarang)
Jabatan sebelumnya: Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan - Penyidik Utama Tk. I (2009)
Kepala Pusat Provos Divpropam Polri (2009 - 2010)
Kepala Biro Bekum Sdelog di Polri (2010)

Pendidikan:
- SD Nasrani di Medan (lulus 1970)
- SMP Putri Cahaya di Medan (lulus 1973)
- SMAN III di Medan (lulus 1976)
- S. Muda: Universitas Jayabaya, Akuntansi, di Jakarta (lulus 1982)
- S1: STIH IBLAM, Hukum Pidana, di Jakarta (lulus 2003)
- S2: UI, Hukum Ekonomi, di Depok (lulus 2007)


No comments:

Post a Comment

Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...