Custom Search

Penahanan Syamsul Arifin tuai keprihatinan

Kemarin malam, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar.

Penahanan itu menuai keprihatinan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPRD Sumut selaku mitra kerja.

"Kita sangat prihatin, karena selama ini beliau sangat kooperatif dalam menjalani setiap pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Brilian Mokhtar, tadi malam.

Muhammad Nuh, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengucapkan hal yang sama. "Tentu kita sangat prihatin karena beliau adalah gubernur kita. Ini masalah kita bersama dan kita berdoa semoga beliau sabar dan tabah dalam menjalani semua proses hukum ini," katanya.

Meski mengaku prihatin, kedua anggota DPRD Sumut itu proses hukum tetap harus dihormati. "Kita hormati proses hukum dengan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata M Nuh.

Jajaran Pemerintahan Provinsi Sumut diminta tetap memberikan pelayanan publik yang baik di bawah pengarahan wakil gubernur dan sekretaris daerah provinsi.

"Ini masalah kita masyarakat Sumut, tetapi pelayanan publik tidak boleh terhenti. Warga masyarakat Sumut pun harus tetap tenang dan jangan sampai bergejolak," ujar Muhammad Nuh.

KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin terkait dugaan korupsi APBD sewaktu menjabat sebagai Bupati Langkat. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Syamsul Arifin, akhirnya resmi ditahan.

WASPADA ONLINE

MYCULTURED



No comments:

Post a Comment

Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...