Custom Search

Anggota DPRD Sumut Prihatin Penahanan Syamsul Arifin

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara mengaku prihatin dengan penahanan Gubernur Syamsul Arifin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita sangat prihatin, karena selama ini beliau sangat kooperatif dalam menjalani setiap pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar kepada ANTARA di Medan, Jumat malam.

Ungkapan keprihatinan juga disampaikan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nuh.

"Tentu kita sangat prihatin karena beliau adalah gubernur kita. Ini masalah kita bersama dan kita berdoa semoga beliau sabar dan tabah dalam menjalani semua proses hukum ini," katanya.

KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin terkait dugaan korupsi APBD sewaktu menjabat sebagai Bupati Langkat.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam, Syamsul Arifin yang datang tanpa pengawalan ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya resmi ditahan.

Ia diduga melakukan penyelewengan dana APBD Langkat yang diduga merugikan negara sebesar Rp31 miliar dan ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010.

Syamsul telah mengembalikan uang ke kas kabupaten Rp62 miliar dari dugaan korupsi senilai Rp102,7 miliar. KPK juga telah menyita tiga unit mobil Izusu Panther, satu mobil sedan Jaguar, dan rumah di Raffles Hills Kelurahan Sukatani, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih dari 268 orang saksi. KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski mengaku prihatin, namun menurut Muhammad Nuh proses hukum tetap harus dihormati. "Kita hormati proses hukum dengan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah," katanya.

Sementara jajaran Pemerintahan Provinsi Sumut diminta tetap memberikan pelayanan publik yang baik di bawah pengarahan wakil gubernur dan sekretaris daerah provinsi.

"Ini masalah kita masyarakat Sumut, tetapi pelayanan publik tidak boleh terhenti. Warga masyarakat Sumut pun harus tetap tenang dan jangan sampai bergejolak," ujar Muhammad Nuh.

Sementara Brilian Moktar berharap KPK memberikan penangguhan penahanan bagi Syamsul Arifin, apalagi selama ini yang bersangkutan bersikap sangat kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Proses hukum memang harus tetap berjalan, tetapi kita berharap beliau mendapatkan penangguhan penahanan meski dikenakan wajib lapor. Kita, masyarakat Sumut masih sangat membutuhkan kepemimpinan beliau," katanya.(ANTARA)

MYCULTURED



No comments:

Post a Comment

Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...