MYCULTURED
Ibadah yang dilakukan jemaat HKBP Pondok Timur Indah di lahan kosong di RT 003/ RW 06 Mustika Jaya, Bekasi, bukan baru kali ini saja terjadi. Perjuangan masyarakat sudah berlangsung sejak 2004.Jemaat kembali untuk beribadah di lahan tersebut karena bangunan rumah tempat beribadah mereka disegel oleh Pemkot Bekasi. Berikut lanjutan penuturan salah satu anggota jemaat, N Sitorus, kepada Kompas.com, Senin (13/9/2010).
Jemaat HKBP Pondok Indah Timur, Ciketing, pun terus mengalami gangguan dan serangan ketika menggelar ibadah di salah satu rumah di Perumahan Pondok Indah Timur. Ketika itu, Pemkot Bekasi juga akhirnya menyegel bangunan tersebut.
Jemaat pun bingung. Namun, mereka kemudian tetap menggunakan rumah tersebut sebagai tempat ibadah hingga Pemkot dengan tegas kembali menyegel rumah tersebut pada Juni 2010. "Pada saat itu kami diminta mengosongkan tempat dan tak dibolehkan ibadah lagi (di situ). Kami minta solusi, tapi pemerintah enggak bisa menunjukkan. Kami akhirnya tetap ibadah sampai 8 Juli ada surat dari Sekda kepada Dinas Agama di Bekasi supaya rumah kami dikosongkan dan kami disuruh ibadah di tanah milik sendiri," ungkapnya.
Akhirnya, mulai 11 Juli 2010, jemaat mulai kembali beribadah di lahan kosong di Ciketing. Namun, belum apa-apa, mereka sudah mendapat resistensi dari warga setempat dan ormas tertentu.
Menurutnya, massa makin banyak dan mulai menjurus ke gaya-gaya anarki. "Sampai terjadi aksi anarki fisik. Kami didorong, dipukul, dan dilempar," katanya.
Seakan tak jera, mereka terus beribadah hingga bulan September dan terjadilah aksi penusukan penatua Hasian Sihombing dan pemukulan terhadap Pendeta Luspida Situmorang pada hari Minggu (12/9/2010) pagi menjelang ibadah Minggu.
No comments:
Post a Comment