
Dikutip dari Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
""Namun (pengakuan) ini dengan syarat penampilan tarian secara periodik harus dilakukan dan aneka permainan gendang harus dipertontonkan di depan masyarakat," kata Rais di hadapan wartawan usai membuka pertemuan komunitas Mandailing, Kamis (14/6/2012) waktu Malaysia.
Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan komunitas lainnya.
detikNews

No comments:
Post a Comment