Custom Search

Malaysia: Komunitas Mandailing yang Ajukan Tor-tor Sebagai Warisan Budaya

Mencuat kabar Malaysia akan memasukkan Tor-tor dan alat musik Godang Sambilan ke dalam akta warisan kebangsaan. Nah, permintaan ini datang dari komunitas Mandailing, Sumatera Utara, di Malaysia.

"Setiap permohonan pasti diterima, tapi tidak langsung dijadikan di bawah akta. Kerajaan akan mengkaji. Itu permintaan dari Persatuan Mandailing di Malaysia. Pak Menteri katakan 'baiklah kita terima dan lakukan kajian'. Ini baru become bukan sudah," ujar Nor Azli, Setiausaha Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia di Kuala Lumpur. Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan , Senin (18/6/2012).




Nor Azli menggarisbawahi dirinya menyampaikan penjelasan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. Dia menjelaskan setiap permohonan akan dikaji, kemudian dibawa ke kabinet dan dibuka kepada publik.

"Apakah kalau ada orang memohon itu tidak boleh? Kalau ada permohonan pasti ada prosesnya," tambah dia.

Permohonan yang disampaikan komunitas Mandailing adalah agar tari Tor-tor dan Godang Sambilan diakui sebagai warisan untuk Mandailing. "Seperti batik Kelantan untuk warisan orang Kelantan. Tarian China untuk warisan orang China," sambungnya.

Menurutnya, orang Mandailing banyak tersebar di beberapa tempat, salah satunya di Malaysia. Karena itu Komunitas Mandailing minta budayanya dijadikan warisan budaya Mandailing di Malaysia.

"Ini suatu permohonan, itu belum tentu disahkan karena perlu kajian, ada timnya," ucap Nor Azli.

"Agar diterima sebagai bagian budaya Mandailing. Mereka minta dimasukkan dalam warisan Mandailing di Malaysia. Harusnya bangga diistilah. Seperti kuda kepang di Malaysia juga diistilah untuk orang Jawa di Malaysia. Tarian China diistilah di Malaysia karena diamalkan oleh orang China," terang dia.

Sebelumnya diberitakan media Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor-tor dan alat musik Godang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Dia menuturkan, pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat bahwa tari Tor-tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum.

Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan komunitas lainnya.

detikNews


No comments:

Post a Comment

Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...