Custom Search

Anggaran Pilgubsu 2013 Sebesar Rp496 M

Dalam Rapat Koordinasi Komisi A DPRDSU dan KPU Sumut terhadap perencanaan program, anggaran, dan jadwal pemilihan gubernur Sumut (Pilgubsu) terungkap pemungutan suara atau hari ‘H’ Pilgubsu pada 7 Maret 2013 nanti membutuhkan anggaran Rp496 Miliar. Rapat dilaksanakan Senin (2/4) yang dipimpin Anggota DPRD-SU, Mustofawiyah.

Menurut Ketua KPU, Irham Buana berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, beberapa waktu yang lalu, menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara priode 2013-2018 berlangsung pada Kamis 7 Maret 2013.




"KPU telah menyusun tahapan-tahapan Pilkada, dan hari "H" Pilgubsu pada Kamis 7 Maret 2013. Jika terjadi dua putaran, maka akan dilangsungkan pada Rabu 1 Mei 2013," ujar Irham Buana Nasution, SH MHum kepada The Globe Journal hari ini.

Dia menambahkan, selain menetapkan jadwal Pilkada Provinsi, keputusan penting dalam rapat pleno tersebut, juga menetapkan tahapan persiapan Pilkada provinsi yang akan dimulai pada 10 September 2012, dengan pembentukan badan-badan penyelenggara pemilu, PPK dan PPS. Tahapan pilkada ini disusun dan direncanakan lebih dini mengingat KPU harus mulai menyiapkan seluruh keputusan dan peraturan-peraturan pada Juni tahun ini. Untuk itu, KPU mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mulai menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), karena harus sudah disiapkan pada April 2012.

"Sesuai ketentuan Undang Undang, 7 bulan sebelum hari "H" Pilkada DP4 harus sudah ditetapkan," ujar Irham Buana.

Hal ini juga penting, lanjutnya, untuk mensinkronkan dengan ketersediaan anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam waktu dekat, KPU akan menyerahkan dan menyampaikan secara resmi rencana tahapan pilkada ini ke DPRD dan Pemprovsu, untuk sinkronisasi dan persiapan anggaran.

Berdasarkan perhitungan sementara KPU telah menganggarkan untuk penyelenggaraan Pilgubsu senilai Rp496 miliar. “Tapi anggaran itu belum dibahas terperinci, dan masih memungkinkan untuk dilakukan koreksi dan disederhanakan, serta dihemat pada beberapa kegiatan,” jelasnya.

Dia juga menyinggung, agenda penyelenggaraan itu dipercepat 1 bulan dari jadwal sebelumnya mengingat UU No 32 dan perubahannya terutama bagi calon perseorangan serta adanya aturan Pilkada 2 putaran.

“Oleh karenanya percepatan penyelenggaraan Pilkada itu, agar 16 Juni sebagai pergantian Gubsu tak terlewatkan,” tegasnya.

The Globe Journal


No comments:

Post a Comment

Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...