Lokasi rumah yang dibakar itu tepat di tengah lokasi sengketa, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Pasca pembakaran, dinding rumah tinggal puing. Sejumlah pupuk dan alat-alat pertanian ikut hangus. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda M. Sembiring mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait pembakaran tersebut.
"Dugaan sementara, ada unsur kesengajaan. Dari olah TKP, tidak ditemukan indikasi karena arus pendek listrik," sebut Sembiring, Jumat sore.
Sembiring juga mengatakan, sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta, Jl. HM. Said Medan, termasuk Suryadi Surbakti yang bertugas sebagai penjaga malam dan R Sinuraya selaku penyewa rumah yang dibakar pada Jumat dinihari tersebut.
Kepala Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, S. Effendi Ginting, mengatakan rumah tersebut dalam setahun terakhir digunakan KSO Firma Jati sebagai gudang penyimpanan pupuk dan alat pertanian.
"Selama ini rumah dijadikan kantor sekaligus gudang oleh KSO Firma Jati sebagai kontraktor yang mengelola lahan sekitar 80 hektar di lokasi sengketa," Effendi.
Tetapi Effendi tidak berani menuduh bahwa pelaku pembakaran adalah warga yang bersengketa dengan pihak PTPN II.
"Biar polisi yang mengusutnya. Saya tidak berani menduga atau menuduh pihak mana pun," ujar Ginting.
Guna mengantisipasi bentrok susulan, Polda Sumut mengerahkan puluhan personel Brimob di lahan sengketa, termasuk di tiap sudut lahan dan jalan masuk menuju lokasi sengketa.
Bentrokan Rabu (23/5/2012) menyebabkan belasan karyawan PTPN II dan empat warga mengalami luka berat dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Bentrokan dipicu sengketa lahan antara warga dengan pihak PTPN 2.
detikNews
No comments:
Post a Comment