Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pertimbangan Presiden Joko Widodo saat menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Dirjen Pajak lama yang telah pensiun, Ken Dwijugiasteadi.
Pertimbangan Presiden disampaikan dalam acara pelantikan Robert di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Sebelumnya, Robert menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. Robert juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005 silam.
Kemudian Robert dipercaya jadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia pun pernah menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011.
"Pak Robert punya pengalaman di dalam menjalankan reformasi perpajakan akan cukup kuat untuk membekali dalam menjalankan tugas yang tidak mudah ini," tutur Sri.
Dalam acara ini, Sri turut melantik pejabat Eselon I lain menempati posisi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, yaitu Luky Al Firman. Sebelumnya, Luky merupakan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.
No comments:
Post a Comment