MYCULTURED
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik anggota Komisi Pemilihan Umum Saut Hamonangan Sirait menggantikan Andi Nurpati dengan sisa masa Jabatan 2007-2012 di Istana Negara. Didampingi Ibu Ani, Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, Presiden SBY melantik secara resmi anggota KPU dengan Keputusan Presiden nomor 91 P tahun 2010."Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat," kata Saut Sirait membaca bait sumpah dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Oktober 2010. "Demi suksesnya pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Kiranya Tuhan menolong saya."
Usai melantik, Presiden SBY langsung mengucapkan selamat kepada Saut Hamonangan Sirait dan diikuti para tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Seskab Dipo Alam, Panglima TNI Agus Suhartono, serta Ketua KPU Hafiz Anshary.
Andi Nurpati dipecat sebagai anggota KPU setelah Dewan Kehormatan KPU menyatakan Nurpati melanggar kode etik. Nurpati diketahui masuk jajaran pengurus Partai Demokrat periode 2009-2014 padahal masih berstatus anggota KPU.(ywn)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment