Paspor itu tidak memuat foto asli Nazaruddin, melainkan foto yang mirip dengannya. Tanggal penerbitan paspor tertera 15 Juni 2008.
Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan keberadaan paspor palsu akan diusut tuntas. “Itu nanti yang termasuk yang diselidiki darimana dia mendapat paspor. Pasti akan ada tindakan lanjutan, bukan sekadar tindak pidana yang dilansir korupsinya, tapi bagaimana yang bersangkutan mendapatkan paspor,” ujar Djoko, Selasa (9/8/2011).
Soal paspor ini, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara berencana akan memberikan keterangan kepada wartawan di Medan. Namun, hingga pukul 12.00 WIB tadi, belum ada keterangan yang diberikan kepada wartawan.
Di lantai II gedung Dephumkam Sumut Jalan Putri Hijau Medan, puluhan wartawan dari berbagai media massa baik nasional maupun lokal terlihat menunggu di lantai II menunggu Kadiv Imigrasi Sumut Bambang Widodo. Sebelumnya, Bambang sudah menemui wartawan dan meminta waktu untuk makan siang dan mengganti pakaian.
Muhammad Nazaruddin diduga terlibat korupsi proyek Bandara Hasanuddin Makassar, dugaan pemerkosaan seorang wanita saat kongres Partai Demokrat di Bandung, menyuap sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan terakhir dugaan korupsi pada proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang, Sumatra Selatan.
Medan Talk
No comments:
Post a Comment