Custom Search
Showing posts with label BATAK KARO. Show all posts
Showing posts with label BATAK KARO. Show all posts

Mengenal Lebih Dekat Rumah Adat Suku Batak

Rumah adat suku Batak di Sumatera Utara ada yang dipasangi tanduk kerbau di pucuk atapnya, Hal ini melambangkan rumah sebagai “kerbau berdiri tegak”.

Suku Batak menganggap rumah adat mereka sebagai kerbau yang sedang berdiri dan dinamakan Rumah Balai Batak Toba. Bentuk rumah adat suku Batak berupa rumah panggung.

Selain sangat menghargai binatang kerbau, warga masyarakat Sumatera Utara sangat mencintai gotong royong dan kebersamaan. Misalnya, pada saat membangun rumah adat suku Batak, mereka melakukannya dengan bersama-sama.

Bagian-bagian Rumah Adat Suku Batak

1. Rumah adat suku Batak terdiri dari tiga bagian yang disebut tritunggal benua, yaitu:

* atap rumah atau benua atas yang dipercaya sebagai tempat dewa.
* lantai dan dinding atau benua tengah yang ditempati manusia.
* kolong rumah atau benua bawah yang dipercaya sebagai sebagai tempat kematian.

Pada zaman dulu, rumah bagian tengah itu tidak mempunyai kamar. Untuk masuk ke dalam rumah harus menaiki tangga dari kolong rumah. Anak tangganya berjumlah lima sampai tujuh buah.

2. Bagian rumah adat Batak berupa tiang biasanya dekat dengan pintu. Tiang ini memepunyai bentuk yang bulat panjang, yang dimaksudkan untuk menyangga bagian atas atau lantai dua.

3. Balok digunakan untuk menghubungkan semua tiang yang disebut juga dengan rassang. Balok bentuknya lebih tebal daripada papan Balok ini bisa menyatukan tiang-tiang depan, belakang, samping kanan dan kiri rumah, dan dipegang oleh solong-solong (pengganti paku).

4. Terdapat pintu di kolong rumah untuk jalan masuk kerbau supaya bisa masuk ke dalam kolong.

5. Rumah adat suku Batak mempunyai atap rumah yang terbuat dari ijuk. Ijuk ini terdiri atas 3 lapisan. Tuham-tuham merupakan lapisan pertama, sedangkan lapisan kedua disebut lalubak dan kemudian dilanjutkan dengan lapisan ketiga.

6. Tangga rumah adat suku Batak ada dua macam, yaitu:

* Pertama adalah tangga jantan (balatuk tunggal). Tangan jantan terbuat dari beberapa potongan pohon. Jenis pohon yang bisa dijadikan tangga tidak sembarang. Pohon ini biasanya disebut sibagure, merupakan jenis pohon yang mempunyai batang kuat.
* Kedua disebut tangga betina (balatuk boru-boru). Jenis tangga ini merupakan paduan beberapa potong kayu yang keras dan biasanya terdiri atas anak tangga dengan hitungan yang ganjil.

Ciri Khas Rumah Adat Suku Batak

Ada beberapa ciri khas yang dapat dijumpai pada rumah adat suku Batak. Diantaranya adalah

* Bentuk bangunan merupakan perpaduan dari tiga macam hasil seni, yaitu seni pahat, seni ukir, serta hasil seni kerajinan.
* Bentuk rumah adat dari suku Batak pada umumnya melambangkan “Kerbau berdiri tegak”.
* Menghias bagian atap dengan tanduk kerbau.
* Bangunan dibuat berdasarkan musyawarah dan saran-saran dari para orang tua.
(Oleh: AnneAhira)

Marga-marga Karo

MYCULTURED

Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau adat yang dikenal dengan nama merga silima, tutur siwaluh, dan rakut sitelu. Masyarakat Karo mempunyai sistem marga (klan). Marga atau dalam bahasa Karo disebut merga tersebut disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan yang disebut beru. Merga atau beru ini disandang di belakang nama seseorang. Merga dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok, yang disebut dengan merga silima, yang berarti marga yang lima. Kelima merga tersebut adalah:

Karo-karo
Tarigan
Ginting
Sembiring
Perangin-angin

Kelima merga ini masih mempunyai submerga masing-masing. Setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Merga diperoleh secara otomatis dari ayah. Merga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama.

Kalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut ersenina, demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai beru sama, maka mereka disebut jugaersenina. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut erturang, sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga Sembiring dan Peranginangin ada yang dapat menikah diantara mereka



Masukkan Email Anda Disini untuk dapat artikel terbaru dari BUDAYA BATAK:

Delivered by FeedBurner

KOMENTAR NI AKKA DONGAN....!!!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...